2 Pembunuh Anak yang Dibuang di Sungai Akhirnya Ditangkap

2 Pembunuh Anak yang Dibuang di Sungai Akhirnya Ditangkap

Mojokerto – majalahglobal.com : Tepat 27 hari setelah kejadian, Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap dua pelaku pembunuh Ardio Wilian Oktaviaono (13 tahun). Ardio ditemukan dengan kondisi mengenaskan di sungai bawah Jembatan Gumul, Jalan Raya Kemlagi Kabupaten Mojokerto pada hari Kamis (30/1/2020).

Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto SH.SIK. MH menjelaskan, para pelaku adalah tetangga dari korban, adapun motif pelaku tega membunuh korban Ardyo William Oktaviano karena motif dendam. pasalnya, beberapa hari sebelumnya korban telah memukul adik dari pelaku.

“Motif pelaku membunuh korban karena dendam,” ujar Kapolresta Mojokerto saat Konferensi Pers, Rabu (26/2/2020) di Mapolresta Mojokerto.

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta,  kronologinya pelaku TS dan IS menjemput Korban yang sedang main gangsing di depan Masjid dan selanjutnya di bonceng di bawa ke kemlagi lewat Gedeg.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Mojokerto Silaturahmi Ke Danrem 082/CPYJ dan Dandim 0815/Mojokerto

“Sesampainya di TKP TS tanya ke korban apakah pernah memukul Adiknya, dan di jawab pernah tapi tidak keras, kemudian TS memukul Korban dan korban menangis dan itu membuat TS semakin emosi lalu mencekik leher korban dan mendorong sampai kepala korban terbentur tembok jembatan dan kemudian TS menginjak-injak Korban hingga korban tidak bangun lagi. Mengetahui Korban sudah tidak sadar para pelaku memasukkan bambu ke dubur korban dan dilemparkan ke Sungai dibantu IS. Para pelaku kita jerat dengan pasal pembunuhan 388 jo 351 Ayat 3 dengan ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara,” tutup Kapolresta Mojokerto. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *