Polres Musi Banyuasin Gelar press Release Keberhasilan dalam Tindak Pidana selama satu bulan

Muba.Majalahglobal.com:Polres Musi banyuasin,Kamis (05/12/19) Siang menggelar Press Release terkait keberhasilan dalam Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba selama satu bulan di Halaman Mapolres Muba.

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK, didampingi Wakapolres dan para pejabat utama polres.

Selain itu press release dalam kurun 1(satu) bulan 2019 menghadirkan 24 empat orang tersangka yang diamankan dari 22 kasus. diantaranya 3 orang tersangka sebagai bandar, 15 orang tersangka sebagai pengedar, 5 orang tersangka sebagai pemakai dan 1 orang tersangka lainnya karena kepemilikan senpi ilegal

Pada saat penangkapan bandar narkoba berupa 1 pucuk senpi Laras pendek jenis revolver warna hitam beserta 3 butir amunisi caliber 9 mm aktif Semua para tersangka di jerat dengan pasal yang berbeda sebagaimana diatur dalam undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4(empat) sampai 20(dua puluh) tahun penjara

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

Serta barang buktinya berupa sabu – sabu dengan berat 139,61 gram serta narkotika jenis exstacy sebanyak 32,5 butir.””dua puluh empat tersangka yang telah diamankan, ini hasil dari penangkapan kasus narkoba dalam kurun satu bulan ini, yakni bulan November ini diwilayah hukum kita, Ujar Kapolres dalam press release,” Tutup nya.(SADIMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *