Kapolresta Malang Hadiri Launching Aplikasi Sambat Online

Malang – majalahglobal.com : Polresta Malang Kota, AKBP Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H. menghadiri launching Aplikasi pengaduan warga Kota Malang bernama ‘Sambat Online’ yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang diharapkan mampu menjembatani keluhan warga terkait pelayanan publik. Namun, saat ini keberadaan SAMBAT masih belum dikenal dengan akrab oleh masyarakat Kota Malang.

Selain itu, aduan ataupun kritik yang disampaikan oleh setiap masyarakat belum menjadi pertimbangan prioritas dalam penyusunan kebijakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal itulah yang melatarbelakangi

Malang Corruption Watch (MCW) bekerjasama dengan YAPPIKA dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengadakan workshop penyusunan kebijakan berbasis bukti dan aduan dari masyarakat, Kamis (24/5/2018). Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengelola pengaduan di masing-masing OPD.
Ardan, perwakilan Badan Pekerja MCW mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong setiap OPD agar menyusun kebijakan berbasis kebutuhan dan evaluasi yang disampaikan oleh masyarakat. ‘Dengan demikian, keberadaan SAMBAT juga akan menjadi salah satu pintu utama dalam pertimbangan penyusunan kebijakan,” kata Ardan.

Selain itu, MCW juga mendorong agar aplikasi pengaduan Sambat bisa terintegasi dengan aplikasi pengaduan Lapor yang dimiliki oleh pemerintah pusat. Dengan terintegrasi tersebut, pengaduan masyarakat baik yang masuk melalui Lapor maupun Sambat bisa segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak terintegrasi, bisa saja aduan itu menguap, sehingga persoalan warga tidak ditangani,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pengaduan masyarakat mayoritas terkait permasalahan infrastruktur yang meliputi jalan dan jembatan. Sehingga MCW mendorong setiap OPD di Kota Malang mampu melakukan penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan dan aduan dari masyarakat.

“Kanal pengaduan SAMBAT harus mampu menjadi pintu awal dalam penjaringan aspirasi masyarakat berkaitan dengan perbaikan pelayanan publik,” tutur Ardan.

“Pemerintah Kota Malang juga harus lebih serius dalam mengelola kanal pengaduan online sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” imbuhnya.

Sementara itu, pengelola website Sambat Pemkot Malang Dinas Kominfo, Dani Maroe Beni mengatakan jika Pemkot Malang siap menerima masukan, kritik, dan saran yang menambah kualitas pelayanan publik di Kota Malang.

“Selama ini kalau ada pengaduan masuk baik melalui SMS maupun website, kami  pasti melakukan verifikasi. Jika pengaduan bisa ditindaklanjuti, maka akan kita tindaklanjuti. Kami juga  melakukan komunikasi dengan OPD lain yang terkait dengan hal yang dilaporkan masyarakat,” tandasnya. (Erick/Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *