Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti

Sumsel – majalahglobal.com:Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Pemusnahan barang bukti di pimpin oleh Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol.Heri Istu Hariono  S.Si yg di di hadiri oleh,Dirtahti Polda Sumsel, perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan dari Bidhumas dan Bidlabfor serta penasehat hukum bpk Sayuti yang bertempat di ruang Promoter Ditresnarkoba pada hari kamis tanggal 26 -Desember -2019.
Adapun barang bukti yang di musnahkan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,66 gram.

Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 2- Desember – 2019 sekitar pukul 19.00 wib,anggota melakukan under cover buy di pinggir jalan Talang Keramat kec. Talang Kelapa kabupaten Banyuasin.

Ketika tersangka  Zakaria datang bersama Nayan Waluma, tersangka Nayan Waluma langsung menyerahkan 1 paket plastik warna hitam di balut lakban bening  kepada anggota polisi yang melakukan penyamaran,kemudian langsung dilakukan penangkapan dan ketika 1 buah plastik warna hitam di balut lakban bening di buka,di dalamnya terdapat 1 paket jenis shabu di bungkus plastik klip transparan dan turut di amankan 1 hp merk samsung lipat warna putih dan 1 hp merk  Aldo warna hitam sebagai barang.kemudian kedua tersangka langsung di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumsel

Dalam pemusnahan hasil ungkap kasus tersebut,sebelum di musnahkan shabu di uji keasliannya dari Bidlabfor.setelah di nyatakan asli oleh Bidlabfor langsung di musnahkan dengan cara di blender dan di campur dengan deterjen kemudian dibuang di kloset kamar mandi Ditresnarkoba.(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *