Bandar Narkoba ini Tewas Setelah Diberikan Tindakan Tegas & Terukur

Mojokerto – majalahglobal.com : Polres Mojokerto menggelar konferensi pers dua bandar narkoba, Rabu (4/12/2019) di Mapolres Mojokerto. Sebelum memulai konferensi persnya, Wakapolres Mojokerto Kompol Tony Sarjaka, SH., S.IK mengucapkan bela sungkawa pada tersangka yang kedua yakni Joko Adi Sutrisno.

“Keluarga besar Polres Mojokerto mengucapkan bela sungkawa ayas meninggalnya Joko Adi Sutrisno, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” katanya.

Sementara itu, dalam konferensi persnya, Wakapolres Mojokerto Kompol Tony Sarjaka, SH., S.IK mengatakan jika kejadian ini berawal dari tersangka yang pertama pada hari selasa 3 Desember 2019 pukul 17.00 WIB di kontrakan Jasem ngoro mojokerto yang tersangkanya adalah Jun Sunaryo Budi Santoso. Setelah melalui pengembangan. kita masuk kedalam rumah tersangka yang kedua dengan alamat Kunjorowesi Ngoro. Saat ditangkap, tersangka Joko Adi Sutrisno ini kabur dan melawan petugas makanya kami berikan tindakan tegas dan terukur, 1 kali tembakan pada bagian punggung sebelah kiri.

Baca Juga :  Tinjau Bakal Lokasi TMMD Tahun 2025, Kodim 0815/Mojokerto & Pemkab Siap Bersinergi

“Setelah melakukan tindakan tegas dan terukur, anggota kami membawa tersangka kedua ke rumah sakit terdekat, sesampainya dirumah sakit terdekat dokter menyatakan meninggal dunia. Di TKP pertama ada barang bukti 3,38 gram sabu dan di TKP kedua ada barang bukti 1,78 gram sabu. Tersangka kedua ini sudah jadi DPO sejak lama,” tegas Wakapolres Mojokerto Kompol Tony Sarjaka, SH., S.IK. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *