43 Pelajar Aktif dari 15 Sekolah ini Jadi Tersangka Miras

Mojokerto – majalahglobal.com : Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers ungkap kasus operasi lilin semeru menjelang tahun baru 2020, Senin (30/12/2020) di Aula Mapolresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH mengatakan jika hasil ungkap kasus narkotika itu ada 23 tersangka dengan barang bukti 122,58 gram sabu sedangkan jumlah Barang bukti pil double L ada 94.000 butir, sedangkan tersangka spesialis rumah kosong 11 TKP ada 3 tersangka.

“Kemudian untuk pencegahan penggunaan miras di tahun baru 2020, kami telah memetakan jajaran terutama untuk para kapolsek untuk merazia miras di warung-warung yang tersembunyi,” tegasnya.

Perlu diketahui, selama 1 Januari 2019 hingga 23 Desember 2020 ada 388 tersangka miras, dimana yang 43nya adalah pelajar Aktif yang berasal dari 15 sekolah. (Jayak)

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *