113 Tersangka Curat,Narkoba,Curanmor,Curas,Miras & Premanisme Diamankan

Mojokerto – majalahglobal.com : Polres Mojokerto menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti operasi aman semeru 2019, Kamis (19/12/2019) di Mapolres Mojokerto.

Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo K Heriyatno, SH., S.IK., MH., mengatakan jika kejahatan Pencurian dan pemberatan (Curat) ada 7 tersangka dengan barang bukti 5 hp, 1 cutter, 1 laptop, 1 kamera canon 1200D, 1 Jaket, 1 Celana, 1 helm, 1 Obeng, 1 Linggis, 7 Buah gergaji besi dan 1 Kotak Amal.

Sedangkan untuk kejahatan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 1 tersangka, dengan barang bukti honda beat beserta kunci dan stnknya.

“Selanjutnya untuk tersangka miras ada 34 tersangka dengan barang bukti 187 botol arak, 569 botol bir, 45 botol anggur dan 25 botol vodka.
Kemudian untuk tersangka premanisne ada 68 tersangka dengan barang bukti uang sebesar 961.500. Untuk kejahatan Pencurian dan kekerasan (Curas) ada 1 tersangka. Dan yang terakhir ada 2 tersangka narkoba dengan barang bukti 6 poket shabu dengan berat kotor 2,64 gram, 1 hp dan 1 timbangan digital,.” jelas Kapolres Mojokerto.

Baca Juga :  Korupsi Rp 360 Juta, Kades Sampangagung Ikhwan Arofidana Ditangkap Polres Mojokerto

Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo K Heriyatno, SH., S.IK., MH., juga mengatakan jika mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020 bakal digelar Operasi lilin guna menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat natal 2019 dan tahun baru 2020.

“Tahun ini bakal lebih baik lagi pelayanan dan pengaman kami, karna setiap tahun kami mengevaluasinya. Tahun ini ada 9 pos pengaman dan 1 pos pelayanan yang tersebar di Kabupaten Mojokerto. Utamanya pengamanan di Gereja dan tempat wisata, kita juga bakal dibantu oleh TNI dan Ormas Islam untuk membuat suasana yang kondusif,” tutup Kapolres Mojokerto. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *