Melawan Petugas, Begal ini Ditembak Betisnya

OKI – majalahglobal.com:Bermodal senjata api (senpi) mainan jenis revolver, Ahmad Reza (40) yang merupakan pelaku begal serta tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Ulak Kapal Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, nekat berusaha melawan polisi saat akan ditangkap, Selasa (26/11/2019).

Berlokasi di kebun belakang rumahnya di Desa Ulak Kapal, begal yang meresahkan masyarakat ini acungkan senjatanya ke arah anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk, sehingga langsung diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis sebelah kiri pria tersebut.

Setelah dilumpuhkan dan ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kapolsek Tanjung Lubuk IPTU Johny Martin dan Kanit Reskrim IPDA Usman Gumanti, ternyata baru diketahui bahwa senjata yang digunakan pelaku begal itu rupanya hanya 1 pucuk senjata api mainan jenis revolver.

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Tanjung Lubuk IPTU Johny Martin melalui Kasubbag Humas Polres OKI, IPTU Iryansyah menjelaskan, tersangka ditangkap atas dasar LP/B/12/XI/2019/Sek – Tanjung Lubuk tanggal 21 November 2019.

“Kamis (21/11/2019) sekira pukul 08.00 Wib, Ismail Nato (53) yang berprofesi tukang ojek asal Kelurahan Tanjung Lubuk menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, dilakukan oleh orang belum diketahui identitasnya. Setelah diselidiki ternyata pelakunya Ahmad Reza,” jelas Iryansyah.

Modus pelaku ini berpura – pura menjadi penumpang ojek dan minta diantarkan ke Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Lubuk. Kata Iryansyah lagi, saat di tengah jalan kondisinya sepi, tersangka menyuruh atau meminta berhenti. Kemudian langsung menodongkan senjata api ke arah korban.

Baca Juga :  Respon Wakil Presiden

“Selanjutnya menyuruh korban Ismail untuk pulang, dan pelaku Ahmad Reza membawa sepeda motor Honda jenis Karisma 125 warna silver biru milik korban, sehingga korban mengalami kerugian ditafsir dengan uang sebesar Rp5 juta,” pungkas Iryansyah.(Ollan hangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *