Kontestasi Pilkades Serentak di Kab. OKI Diwarnai Persaingan Antar Suami & Istri

OKI – majalahglobal.com: Kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten OKI Sumatera Selatan diwarnai persaingan antara suami dan istri.Ada pula petahana atau incumbent yang melawan anggota keluarga atau kerabatnya.

Hal ini terjadi lantaran tidak ada figur tokoh lain yang berani maju sebagai penantang petahana.Dominasi cakades petahana di berbagai aspek membuat nyali warga yang berniat maju sebagai calon menciut.

Mereka berpikir berulang kali jika hendak mencalonkan diri saat pilkades. Akibatnya, istri atau anggota keluarga dan kerabat petahana pun maju agar pilkades bisa berjalan mengingat syarat minimal calon kades per desa adalah dua orang.

Salah satu pasutri yang menjadi cakades adalah desa gading mas Kecamatan sungai menang kabupaten OKI,no urut 1 jumadil fitri,no urut 2 fatimawati,yang di menangkan paslon no 1,dgn jumlah suara 247,dan paslon 297 suara Desa gading mas jumlah mata pilih 349.

“Istri saya mendaftar calon hanya sebagai pendamping. Masyarakat sudah paham.Jika hanya ada satu calon maka pelaksanaan pilkades ditunda,” kata Jumadil fitri saat berbincang awak media (18/11/2019)

Kendati optimistis menang, Jumadil fitri tak mempermasalahkan apabila ada warga yang memilih istrinya.Warga memiliki hak untuk memilih cakades sesuai hati nuraninya. Namun, Sadiran meyakini bakal meraih suara terbanyak pada pemungutan suara,19 November mendatang.

Sebelum mendaftar sebagai cakades,Jumadil fitri bertemu dengan para ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW). “Mereka mendukung saya agar mencalonkan diri sebagai cakades.

Lebih jauh,”menyampaikan sesuai regulasi,tidak ada larangan pasutri maju sebagai cakades selama memenuhi persyaratan yang ditentukan. Jumlah cakades yang beradu pada Pilkades serentak dibatasi minimum dua orang dan maksimal lima orang.

,”Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan program kerja untuk membangun Desa Gading mas,”ucapnya.(Ollan hangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *