DPRD Banyuwangi Terima Nota Pengantar RAPBD 2020

BANYUWANGI – majalahglobal.com : DPRD Banyuwangi, Jawa Timur menerima nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah setempat.

Rapat paripurna yang digelar Senin (18/11/2019) dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono, didampingi Wakil Ketua Dewan lainnya, M. Ali Machrus, dan Michael Edy Hariyanto. Turut juga dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko, Sekretarsi Daerah, Mujiono dan jajaran Kepala SKPD, Camat, serta Lurah se Banyuwangi.

Dalam nota pengantarnya, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko menyampaikan, tahun 2020 merupakan tahun kelima dari periode kedua RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2016-2020. Menyongsong tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan berfokus pada kebijakan pertumbuhan dan kemandirian ekonomi, serta pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

“Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi yang inklusif, pertumbuhan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Banyuwangi secara merata, disertai upaya menekan kesenjangan dan peningkatan pemerataan distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat dan antar wilayah,” ujar Wabup Yusuf.

Baca Juga :  Audiensi dengan Pemdes Kedunglengkong, Hadi Gerung Sarankan Pimpinan Mojokerto Belajar Tentang Desa

Menimbang kondisi ekonomi global, ekonomi nasional dan basis perekonomian di Banyuwangi, maka pada tahun 2020 diperkirakan kondisi perekonomian di Banyuwangi akan berjalan sedikit lebih baik dari kondisi tahun 2019.

“Momentum membaiknya kinerja perekonomian kedepan akan diarahkan pada peningkatan kualitaspertumbuhan ekonomi terutama yang tercermin pada penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran,” tuturnya.

Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 3,339 triliun, dengan komposisi sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 595 miliar. Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp 2,448 triliun, dan Lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp 296,3 miliar.

“Komposisi belanja daerah dalam RAPBD tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 3,375 triliun,” pungkasnya.

Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2020, diarahkan sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika situasi yang difokuskan antara lain untuk mempertahankan dan menguatkan ekonomi daerah, peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah ditengah keterbatasan fiskal daerah.

Baca Juga :  Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke-731, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Serahkan 2037 Sertipikat Aset Pemda

keuangan daerah, diupayakan agar selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, yang selanjutnya disebut pembiayaan netto, dialokasikan untuk menutup defisit anggaran. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan diterima sebesar Rp 35,7 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *