Diduga Korupsi Ratusan Milyar, Bupati PALI Di laporkan Aliansi Indonesia Sumsel Ke KPK, Kejaksaan & Kapolri

Sumsel – majalahglobal.com: Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan salah satu Kabupaten baru yang mulai berkembang tentu saja hal ini sangat dibutuhkan biaya yang sangat besar, tidak hanya itu saja SDM (sumber daya manusia) yang pintar, cerdas dan berwawasan tentu juga sangat dibutuhkan.

Dalam perkembangannya akan tetapi banyak hal yang terjadi tidak sesuai dengan fakta yang ada, ini tentunya menjadi atensi atau perhatian yang sangat serius dari berbagai fihak yang ada.

Menyikapi beberapa hal di atas tentu menjadi gambaran bahwa pembangunan tersebut berjalan akan tetapi dalam pelaksanaannya telah terjadi penyimpangan dana APBD dengan cara Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga  dilakukan oleh Oknum Ir. Heri Amalindo, MM selaku Bupati PALI.

Sosok sang Bupati disebut sebagai seorang yang kebal hukum,dimana beliau memiliki hubungan baik dengan Oknum Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, Polda Sum-Sel, yang apabila setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat baik kasus tindak pidana umum, kasus korupsi,kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang jabatan tidak ada tindak lanjut termasuk kasus yang sudah ditetapkan tersangka.

“Masyarakat berharap kepada fihak penegak hukum harus segera bertindak memproses kasus yang dilaporkan secara Transparan, jujur, adil terhadap oknum yang meresahkan masyarakat yang melakukan KKN serta penyalahgunaan wewenang jabatan jangan sampai terjadi besar-besaran terhadap penegakan hukum,” jelas salah satu Tokoh LSM di PALI sebut saja iwan”.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 26 Mei 2016 dan berdasarkan pernyataan pertanggungjawaban laporan keuangan Pemerintah Kabupaten PALI pada tahun 2015,dengan temuan pada halaman 88 Nomor 4.1.2 mengangarkan belanja sebesar Rp.733.798.654.797,85 dan direalisasikan sebesar Rp. 622.474.176.584,82 atau 84,83 % yang berarti yang terealisasi sebesar Rp. 111.324.478.231,03 diduga terjadi penyimpangan Korupsi, kolusi dan Nepotisme serta penyalahgunaan wewenang jabatan.

Penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut meliputi beberapa item dengan uraian sebagai berikut ,Dana Belanja Operasional, Belanja Pegawai,Barang dan Jasa modal Hibah,Bantuan Sosial,bantuan Keuangan,BelanjaModal,Belanja Modal Tanah,Peralatan dan MesinGedung,Bangunan,Irigasi dan Jaringan,Modal Aset Lainnya serta BOS,PSG dan APBN

Beberapa item mata Anggaran di atas memberikan gambaran secara jelas bahwa penyalahgunaan jabatan ini dilakukan secara sistematis dan masif serta terorganisir, ini tentunya menjadi preseden buruk bagi kemajuan dan perkembangan bagi Kabupaten berkembang seperti Kabupaten PALI tersebut.

Menurut sumber kami yang tak mau sebutkan namanya, sebenarnya masalah ini telah lama dilaporkan akan tetapi terhenti dengan alasan yang tak jelas, bahkan menurut data yang rekan-rekan Jurnalis terima masalah ini sudah dikirimkan kepada fihak-fihak yang terkait diantaranya Bpk. Ir. Joko Widodo selaku Presiden RI, Ketua KPK,Kapolri, Kejaksaan RI, serta Kepala BIN RI,akan tetapi pergerakan Ormas di Pali ini selalu dalam pengawasan Oknum sang Bupati yang telah menjalin kerjasama dengan berbagai kerjasama untuk menjegal laporan-laporan yang disampaikan oleh Ormas kepada Pihak yang terkait.

“Dipandang perlu menyikapi permasalahan di atas maka DPD Aliansi Insdonesia Sumatera Selatan Syamsudin Djusman melalui Badan Penelitia Aset Negara (BPAN) berkoordinasi dengan Ketua Umum Aliansi Indonesia Letjen Purn.joni Lubis untuk menggankat kembali permasalahan tersebut untuk di proses kepada pihak yang sebagaimana tetsebut di atas yaitu : KPK,Kejaksaan,Kepolisian, ini dirasakan perlu dikarenakan penguasa tersebut terlalu Diktator dan bertangan besi,”tegas.ketum Aliansi”.

Ketua DPD Aliansi Sum-Sel Syamsudin Djusman mengatakan prilaku oknum penyelenggara Negara apakah Gubernur,Bupati, ASN, Perusahaan  swasta yang bekerjasam dgn Pemerintah akan menjadi sorotan kami dalam memberantas setiap pelaku pelanggaran akan kerugian Negara, karna hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi kami Aliansi Indonesia dalam membantu mengawasi penyelenggara Negara untuk melaksanakan pembangunan serta menciptakan Aparatur pememerintahan yang bersih dari, kolusi,Korupsi dan nepotisme.
(Mulyadi/Mingga Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *