Di Duga Markup, Pembangunan SMP Negeri 5 Talang kelapa Tanpa papan nama proyek

Banyuasin – majalahglobal.com : Berdasarkan keluhan dan Informasi dari warga sekitar,ada nya proyek  pembangunan  di Rt 11 RW 04 talang keramat talang kelapa Banyuasin.Membuat geram,bukan tanpa alasan Bahwa proyek pembangunan gedung SMPN 5.Terdapat banyak Sekali kejanggalan,mulai awal pengerjaan pemborong tidak tidak melapor ke pemerintah setempat baik RT maupun RW

Di Perparah dengan tanpa adanya papan nama kegiatan sehingga terkesan pembangunan gedung SMPN 5 asal-asalan,Sedangkan Pembangunan gedung sendiri sudah Berjalan 11 hari dan pengerjaan nya di taksir hampir 25 persen.Sampai saat berita ini di turunkan belum ada penimbunan

Pada saat di konfirmasi,Para pekerja yang berjumlah 12 orang,membenarkan bahwa bangunan tersebut untuk gedung SMPN 5,dengan membangun sebanyak 5 lokal untuk sarana belajar mengajar siswa

,”Salah seorang pekerja menuturkan bahwa dirinya hanya melakukan perintah dari pemborong gedung sekolah tersebut,Sesuai dengan perintah Bos kami Juarza,” tuturnya.(10/11/2019)

Dugaan telah terjadinya Mark up pembangunan gedung SMPN 5 di perkuat tanpa adanya papan nama proyek,mulai pelaksanaan kegiatan,lama Pekerjaan serta jumlah dana yg telah di anggarkan oleh dinas terkait.
Dengan tidak adanya papan plang informasi proyek maka pihak sekolah atau kontraktor Diduga tidak mengindahkan  PERPERS NO 7 TH 2012 tentang pemasangan plang papan nama proyek Dan KEP PERS NO 80 TH 2003 tentang pedoman pelaksanaan dan pengadaan  barang dan jasa,pemerintah diwajipkan untuk memasang papan nama proyek ini.Serta keterbukaan informasi publik Berdasarkan Undang-undang NO 14 TH 2018 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).

Baca Juga :  Respon Wakil Presiden

Salah seorang warga RT 11,RW 04  talang keramat kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin,”Andi.Membenarkan adanya dugaan proyek siluman di tempat nya,dikarenakan itu pembangunan Gedung SMPN 5  berasal dari dinas pendidikan,
Tetapi pelaksanaan nya sendiri tidak pernah ada pemberitahuan kepada pemerintah setempat khususnya RT maupun RW, begitu juga dengan kelurahan talang keramat Banyuasin.Oleh karenanya dirinya meminta pihak terkait khusus nya dinas pendidikan kota Palembang untuk segera menindaklanjuti permasalahan pembangunan gedung yang asal-asalan ini.Karena di takutkan bangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB sehingga siswa lah yang menanggung akibatnya,apabila bangunan tersebut roboh suatu hari nanti.

Ketika Di hubungi via telpon seluler,pihak pemborong atau proyek tersebut membenarkan bahwa dirinya belum melapor ke pihak pemerintah setempat.jika mereka sudah bekerja di tempat wilayah nya.

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

Salah seorang wali murid SMPN 5,”Sazili.Meminta peran serta aktif dari lembaga LI TPK Sumsel untuk segera melaporkan dugaan Mark up pembangunan gedung SMPN 5 ini kepada pemerintah khususnya pemerintah kabupaten Banyuasin dan meminta Bupati Banyuasin,kepala dinas pendidikan Banyuasin serta Tipikor Polres Banyuasin untuk segera turun guna melihat dan menindak apabila terbukti ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung tersebut,”Ujarnya.(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *