APBD 2020 Disahkan, Kota Mojokerto Fokus Pada Kesehatan dan Pendidikan

Mojokerto – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto 2020 senilai Rp 1,14 triliun resmi disahkan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto. Dari pengesahan ini, seluruh fraksi telah menerima Rancangan APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto 2020.

Wali Kota Ika Puspitasari menjelaskan, dari besarnya belanja pada ABPD 2020, pemerintah kota akan memprioritaskan pada dua hal. Yakni bidang kesehatan dan pendidikan. Untuk bidang kesehatan senilai Rp 262.469.392.900 dan bidang pendidikan sebesar Rp 180.829.522.200.

“Sebagai komitmen bersama dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan sistem universal health coverage (UHC), maka dalam APBD 2020 telah diakomodir kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat mulai 2020 nanti,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Penetapan APBD 2020 ini, memiliki nilai tertinggi dibanding dengan tahun sebelumnya. Melalui ketok palu, APBD Kota Mojokerto berhasil memecahkan rekor dengan kekuatan anggaran mencapai Rp 1,14 triliun. Untuk itu, Ning Ita mengucapkan terimakasihnya sekaligus memohon maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jika selama pembahasan R-APBD terjadi perdebatan.

“Saya ucapkan terima kasih dan permohonan maaf serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam terhadap Rancangan APBD 2020 yang kami ajukan sehingga pada hari ini dapat disetujui bersama,” tutup Ning Ita. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *