Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Meranjat 3 kecamatan Indralaya Selatan Berjalan lancar

Ogan Ilir – majalahglobal.com : Badan Permusyawaratan Desa(BPD),Adalah Lembaga Perwujudan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dalam fungsinya Berperan Sebagai Parlemen.Anggota BPD merupakan Perwakilan dari Penduduk desa bersangkutan, Berdasarkan keterwakilan wilayah yang di tetapkan secara Musyawarah dan Mufakat.
Sebagai tempat berdemokrasi desa, Anggota BPD di pilih dari dan oleh Penduduk Desa yang telah memenuhi syarat.Sedangkan pimpinan di pilih oleh anggota BPD, Sesuai Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pada tgl(5/10/2019),Telah di selenggarakan Musyawarah Desa untuk memilih dan menetapkan Anggota BPD terpilih masa bakti 2019_2025.Acara berlangsung di dusun 2,Desa meranjat 3 kecamatan Indralaya selatan Kabupaten Ogan Ilir.Hadir dalam pemilihan BPD tersebut Antara lain Camat Indralaya Selatan, Babinkantibmas, Kepala desa meranjat 3,Panitia Penjaringan Anggota BPD,Calon anggota yang telah terpilih,Tokoh masyarakat,Pemuda,ketua RT serta Tim penggerak PKK dan Anggota BPD pada waktu sebelumnya.
Dalam sambutannya Camat Indralaya selatan.”Kamaludin.S.sos.M.si.Menyampaikan Bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Desa,Selain Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat juga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala desa.Dalam gelaran pemilihan Calon Anggota BPD yang di mulai pada(05/10/2019) berhasil menetapkan Nama Calon Anggota BPD Desa Meranjat 3.di antaranya.Perwakilan dari Dusun(1).Leo Fransiska,Akhmad Bastari,Ledillah Fahlevi,Raja Al Faris.Perwakilan Dusun(2). Firmansyah,Feriansyah.Perwakilan Dusun(3).Asmunir,Kusnadi.Keterwakilan Perempuan.(1).Novi putri Santi(2).Eka Riyanti (3).Muryani.Sos.Dengan jumlah DPT 675.Dengan rincian 366 untuk keterwakilan perempuan,Dusun(1).98 Dusun(2)93.Dusun(3).118.Dengan jumlah BPD yang harus Di pilih Sebanyak 4 orang dari 3 dusun dan Satu keterwakilan perempuan.Dari hasil pemilihan BPD di dapat nama_nama pemenang Antara lain.(1)Raja Al Faris(2).Ahkmad Bastari(3) Feriansyah (4)Kusnadi dan keterwakilan Perempuan Muryani.S.sos.
Selanjutnya Anggota BPD yang telah di tetapkan,akan di usulkan Pelantikannya ke pemerintah Kabupaten Ogan Ilir lewat kecamatan Indralaya selatan,Masa Bakti 2019_2025.dirinya pun berharap di dalam menjalankan tugasnya selalu di berikan kemudahan serta kelancaran dalam mengemban amanah yang di berikan masyarakat. (Tri Sutrisno/M.Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *