DPRD Banyuwangi & Mahasiswa Banyuwangi Sepakat Tolak Revisi RUU KUHP & UU KPK

BANYUWANGI – majalahglobal.com : Anggota Dewan DPRD Banyuwangi dan ratusan mahasiswa menandatangani perjanjian bermaterai. Perjanjian tersebut merupakan buah penolakan terhadap sejumlah rancangan peraturan UU KPK yang dianggap isinya menguntungkan para koruptor di Indonesia, Rabu (25/9/2019).

Naufal Witartono, koordinator lapangan mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) Banyuwangi, mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Selain itu, mereka juga meminta diadakannya Judicial Review secepatnya.

“Kami berharap agar DPRD Banyuwangi agar berani menolak UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” tandasnya.

Menurutnya, revisi UU KPK justru membuat tidak lagi independen dan semakin lemah. Salah satunya karena KPK dimonitor oleh Dewan Pengawas, serta KPK harus meminta izin untuk penyadapan dan penerbitan SP3.

“Kami meminta Presiden menerbitkan Perppu untuk KPK yang sudah dilemahkan, kami meminta MK (Mahkamah Konstitusi) mengabulkan judicial review terkait revisi UU KPK yang dirancang sembarangan,” kata Naufal, di gedung DPRD Banyuwangi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto dari fraksi Demokrat dan Muhammad Ali Mahrus dari fraksi PKB secara lisan dan tertulis telah menyetujui 5 poin tuntutan tersebut.

“Jika ada ketidakberesan sebaiknya masyarakat jangan hanya diam dan kemudian bertindak anarkis. Silahkan berbicara secara baik-baik kepada kami seperti saat ini. Namun, perlu diketahui terkait UU KPK ini, berkaitan dengan DPR RI, Jakarta. Di sini kita hanya menampung dan kita pasti akan meneruskan langsung ke Jakarta,” tegas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.

Menurutnya, DPR RI selalu memantau aktivitas di setiap daerah, seperti halnya aksi demo tersebut. Tentunya, pihaknya telah melaporkan langsung terkait kondisi terkini di Banyuwangi.

“Syukurlah di Banyuwangi masih kondusif dan tidak terjadi anarkis,” katanya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *