Ancam Sebar Foto & Video Bugil Siswi SMK, Pria 18 Tahun ini Diamankan

Trenggalek – Lukman Kurniawan (18), warga Desa Banaran, Trenggalek diamankan polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Tersangka mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang korban jika tidak menuruti permintaannya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvinj Simanjuntak mengatakan peristiwa ini berawal saat tersangka berkenalan dengan korban melalui WhatsApp.

Pelaku mengaku bernama Bagas, dan melakukan pendekatan dengan korban. Setelah akrab, tersangka kemudian meminta foto dan video telanjang korban.

Karena sudah merasa akrab, korban menuruti permintaan tersebut.

“Setelah dituruti ternyata tersangka terus meminta foto fan video telanjang disertai ancaman akan menyebarkan foto dan video yang sudah dikirim sebelumnya,” tukasnya, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga :  Respon Wakil Presiden

Setelah mendapat kiriman foto dan video telanjang korban, tersangka juga beberapa kali meminta untuk dikirim pulsa.

Korban menuruti permintaan tersebut dan sudah membelikan pulsa sebanyak 10 kali dengan nominal mencapai Rp 2 juta.

Korban yang merasa tertekan karena terus diancam oleh tersangka kemudian mengadukan ke orang tuanya.

“Pihak orang tua lalu melaporkan tersangka ke polisi,” pungkasnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melacak keberadaan tersangka melalui nomor handphone yang digunakannya. Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan transkrip chat WhatsApp. Tersangka dijerat pasal 29 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

“Tersangka terbukti melakukan pengancaman,” ujarnya. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *