Aksi Polisi Gadungan Perampas Barang ini Akhirnya Terbongkar

Pasuruan – Aksi Ainun Najib sebagai polisi gadungan, akhirnya terbongkar. Pemuda 20 tahun warga Jalan Letjen Sutoyo, Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu mengaku sebagai polisi untuk memeras dan merampas barang muda mudi di kota tersebut.

Aksinya terbongkar setelah ia ditangkap Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Penangkapan dilakukan setelah tim ini mendapat informasi ulah seorang pemuda yang mengaku sebagai polisi dan memeras muda-mudi atau anak baru gede (ABG) yang berpacaran dan nongkrong di beberapa taman di Kota Pasuruan.

“Dengan mengaku sebagai Buser Polisi dan Brimob, tersangka mendatangi muda-mudi yang berpacaran atau nongkrong di sudut taman yang sepi, lalu melakukan pengancaman,” urai Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Slamet Santoso, Rabu (9/10/2019).

Dalam aksinya, tersangka mendatangi para korbannya dan menuduh mereka telah berperilaku mencurigakan atau berbuat tidak senonoh di tempat umum. Meski sebenarnya para korban tidak melakukan hal yang dituduhkan tersebut.

Namun, lantaran korban takut, mereka akhirnya menyerahkan barang-barangnya agar tidak dibawa oleh polisi gadungan itu. Mulai ponsel hingga laptop korban dengan mudah dikuasai tersangka.

Para korban ketakutan setelah tersangka menyuruh korban pulang untuk memanggil kedua orangtuanya dan meminta mereka datang ke kantor polisi terdekat yang disebutkan tersangka secara acak.

“Selain takut, para korban ini percaya lantaran setelah merampas barang korban, tersangka menyuruh para korbannya untuk datang ke polsek dengan membawa orangtuanya,” pungkas Slamet.

Setelah korban datang ke polsek yang disebutkan tersangka, ternyata polisi yang dimaksud tidak ada. Dari situlah para korban sadar jika mereka telah menjadi korban penipuan. Terhitung, ada tiga korban berbeda yang melapor ke Polsek Purworejo, Kota Pasuruan. Di antaranya MF (20) dan LT (20), yang saat itu melapor pada Sabtu (5/10/2019).

Mendapati laporan itu dan ciri-ciri tersangka, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Ainun Najib di rumahya beserta barang bukti tiga ponsel milik korban.

“Setelah kami kembangkan, kami menangkap Yusuf, tetangga tersangka Ainun Najib. Yusuf ini berperan sebagai penadah barang curian. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tersangka Ainun Najib ini dalam beraksi juga mengajak tersangka lain,” ujarnya. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *