Wabup Mojokerto: BPD dan Pemerintah Desa adalah Mitra

Mojokerto – Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, melantik dan mengukuhkan 65 orang anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Mojokerto masa bakti 2019-2024, Selasa (24/9) siang di Hotel Vanda Gardenia Trawas. Sebelum prosesi pelantikan, 65 peserta juga telah mendapat pelatihan peningkatan kapasitas BPD dalam pemerintahan desa.

Ketua Umum Asosiasi BPD Nasional Raden Deden Samsudin Saleh, hadir pada pelantikan ini dan mengapresiasi seluruh anggota BPD Kabupaten Mojokerto. Ia berpesan agar BPD senantiasa berkoordinasi, dan menegaskan kembali tupoksi BPD.

“BPD tugas pertamanya adalah sebagai pengawas, menampung aspirasi, lalu menyampaikan. BPD dan desa adalah mitra,” kata Raden.

Seterusnya pada arahan wabup Pungkasiadi, dirinya turut mengingatkan kembali tugas dan peran anggota BPD, yang harus bersinergi dengan Pemerintah Desa.

Baca Juga :  Kodim 0815/Mojokerto & Distan Teken MoU Peningkatan Produksi Padi Melalui Pompanisasi

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Dimana pengisiannya dilakukan secara demokratis, melalui pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan.

“BPD adalah legislatif. Sedangkan Pemerintah Desa adalah eksekutifnya. Keduanya harus bersinergi. Kalau masih bisa dibicarakan, ya dibicarakan. Jangan melebihi tupoksi. Terlebih anggaran desa sekarang macam-macam. Ada DD, ADD, BK Desa. Harus dikelola dengan baik. Pembangunan semua berawal dari desa. Pemkab akan terus support,” pesan wabup.

Hadir mendampingi wabup pada acara ini Ketua DPMD Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, dan OPD. Serta hadir juga Wakil Ketua Umum DPP Deny Purwatiningtyas.(jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *