Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Bersama Antisipasi Kebakaran Hutan & Lahan

Mojokerto – Polres Mojokerto Kota menggelar Apel bersama Antisipasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di halaman Kantor Asper BKPH Kemlagi, Kamis (19/09/2019).

Kegiatan yang di laksanakan oleh Polres Mojokerto Kota dengan diikuti oleh Jajaran TNI, Perhutani, APTR PG Gempolkerep, BPBD, Relawan, Camat dan Kepala Desa yang memiliki kawasan Hutan diantaranya Kecamatan Dawarblandong, Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Jetis

Didahului dengan acara “Candimas” Cangkrukan Diskusi Kamtibmas pada Rabu malam di pimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc (Eng) di tempat yang sama dan dalam acara tersebut Kapolresta Mojokerto mendapat banyak masukan terkait Tehnik dan Cara serta Kendala yang di hadapi dalam penangulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah mereka.

Selanjutnya di diskusikan dan diputuskan bagaimana antisipasi yang harus dilakukan dengan cara tradisional, sambil menunggu Tim Pemadam kebakaran datang di lokasi.

Baca Juga :  Persiapan UKP, Personel Kodim 0815/Mojokerto Jalani Pembinaan Fisik

Setelah Apel bersama dilanjutkan kegiatan simulasi sebagai persiapan, sebelum terjadinya kebakaran sebenarnya, simulasi sendiri dilakukan oleh seluruh peserta Apel di kawasan Hutan Jati Desa Mojorejo Kecamatan Kemlagi, dalam simulasi di peragakan cara pemadaman api dengan menggunakan alat Tradosional yaitu GEPYOK dan Ranting pohon. Sebelum api menjalar dan meluas, selanjutnya Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD datang kemudian di lakukan penyemprotan dan pendinginan di lokasi titik api.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, simulasi bertujuan meningkatkan kerja sama dan membangun sinergitas antar instansi dan anggota masyarakat dalam penanggulangan Karhutla secara proporsional serta profesional.

Menurutnya, semua jenis bencana dapat dikatakan penyebabnya adalah ulah manusia. Seperti kerusakan lingkungan dan kebakaran yang telah mengancam di tengah kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

“Karena itu diperlukan upaya penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya sedini mungkin baik sebelum, saat kejadian hingga setelah kejadian,” Ia menambahkan, adanya antisipasi kebakaran hutan dan lahan juga menindaklanjuti petunjuk dan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri” jelasnya. (Kat/Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *