Pelantikan Anggota DRPD Banyuasin Terpilih Masa Bakti 2019-2024

Banyuasin-majalahglobal.com : Calon anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024 yang berjumlah 45 orang. Rabu (11/09/2019) di ambil sumpah dan janji jabatan, acara yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Banyuasin komplek Perkantoran Bupati Banyuasin.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel nomor selatan: 488 / KPTS / 2019 Tentang Peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin masa jabatan tahun 2014-2019.

Dalam Pidatonya H. Irian Setiawan, SH., M.si (Pimpinan sementara DPRD Banyuasin) menuturkan, Ini merupakan tugas awal anggota DPRD Kabupaten Banyuasin tahu 2019-2024 dan juga tugas akhir dari Anggota DPRD Banyuasin tahu 2014-2019 yang dapat selalu mendukung program Bupati Banyuasin dalam mensejahterakan masyarakat.

Dirinya mengucapkan Banyak berterima kasih,kepada masyarakat kabupaten Banyuasin dalam persetujuan persatuan dan kesatuan di wilayah Banyuasin dan saya beramanah bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk memfokuskan tugas masing-masing sebagai wakil rakyat Banyuasin,” harapnya Rabu (11/9/2019).

Dalam sambutanGubernur Sumsel yang di bacakan H. Askolani, SH., MH (Bupati Banyuasin) menegaskan  beberapa hal yang terkait dengan tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Banyuasin yang disetujui oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 khusus pasal 154 yaitu, Pertama tugas dan wewenang legislasi, Kedua tugas dan wewenang penganggaran, Tugas ketiga dan wewenang mengendalikan, Keempat tugas dan wewenang pemilihan atau pemilihan dan Kelima tugas dan wewenang kerja sama atau kerjasama.

“Agar mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang ini di atas maka ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk kabupaten banyuasin ini,Masa depan antara lain Pertama memegang solidaritas internal antara anggota dprd baik di dalam fraksi maupun di berbagai perlengkapan DPRD lainnya,Kedua memegang soliditas dengan konstituen dan partai politik pengusung, dan Ketiga soliditas keluarga,” tegasnya. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *