Ning Ita Tanda tangani MoU dengan ICCN: Untuk Wujudkan Ekosistem Wisata melalui Ekonomi Kreatif

Mojokerto – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada Rabu (18/9) menandatangani kesepakatan bersama dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) yang diwakili oleh Ketua ICCN Fiki C. Satari di Ruang Nusantara, Kantor Walikota Mojokerto.

Dalam sambutannya Ning Ita menyampaikan, ekonomi kreatif merupakan skala prioritas dalam pembangunan Kota Mojokerto dan sudah dituangkan dalam dokumen RPJMD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Ekonomi kreatif merupakan bagian dari pembangunan ekosistem wisata. Yang mana dari 16 subsektor ekonomi kreatif, semuanya ada dan menggeliat di Kota Mojokerto.

Ning Ita menaruh perhatian yang besar kepada komunitas ekonomi kreatif di Kota Mojokerto, dan menjadi sasaran dalam pembangunan sumber daya manusia. Salah satu langkah awalnya adalah melalui kerjasama dengan ICCN. Kerjasama ini bertujuan untuk terus mendorong dan memfasilitasi warga Kota Mojokerto dalam mengembangkan ekonomi kreatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Mojokerto Silaturahmi Ke Danrem 082/CPYJ dan Dandim 0815/Mojokerto

Sementara itu Fiki menyampaikan, Kota Mojokerto memiliki potensi untuk memunculkan berbagai kreatifitas dari sejarah dan kearifan lokal sebagaimana layaknya kota-kota bersejarah di dunia. Kota – kota kecil tetapi memiliki jiwa yang besar. Memiliki kreativitas yang luar biasa, dalam mengelaborasi narasi sejarah, kreativitas dan memadukannya dengan political will dari pemerintah daerah.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara lain Ketua Korda ICCN Jawa Timur Vicky Arief, kepala OPD terkait, serta komunitas pengembangan ekonomi kreatif di Kota Mojokerto. (jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *