Karyawan ini Gunakan Mobile JKN untuk Nikmati Fasilitas BPJS

Mojokerto – Berbagai upaya dilakukan semua orang tua untuk menjaga kesehatan anaknya termasuk menjalankan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Demikian halnya yang telah dilakukan oleh PT Persona Prima Utama kepada karyawannya sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa Pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai Peserta Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.

Ditemui dirumahnya, Sulistiawan pegawai PT Persona Prima Utama menyampaikan ceritanya menggunakan JKN-KIS digital kepada tim Jamkesnews, Rabu (10/09).

“Jadi waktu Bulan Agustus 2019 kemarin anak saya yang ke-2 sakit muntaber umurnya baru 6 bulan, awalnya periksa di dokter Mujib karena itu batuk, muntah, panas, lalu oleh dokter di rujuk ke RS Sakinah dirawat inap 5 hari,” katanya.

Baca Juga :  Tinjau Bakal Lokasi TMMD Tahun 2025, Kodim 0815/Mojokerto & Pemkab Siap Bersinergi

Sulistiawan adalah bapak dua anak yang telah terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah sejak tahun 2014. Ia pun mengucapkan rasa syukurnya serta harapannya semoga semakin banyak peserta lainnya yang bisa terbantu seperti dirinya dan keluarga.

Saat ditanya apakah ada kendala saat pelayanan, Sulistiawan menyampaikan tidak mengalamai kendala apapun. “Pada waktu pendaftaran di RS saya menunjukan kartu KIS Digital dari Aplikasi Mobile JKN, nggak perlu KK, KTP dll, saya tidak menambah biaya apapun karena anak saya sudah menempati kamar sesuai dengan hak kelas rawat inapnya. Pada waktu kontrol saya juga tidak membayar biaya apapun, pelayanan rumah sakit sudah bagus” kenangnya

Diakhir bincang- bincang Sulistiawan juga berharap semakin banyak yang pakai dan merasakan manfaat Mobile JKN. “Buat apa punya HP android kalau tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat,” tambahnya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *