Dispenda Katrol Kenaikan Pajak Sektor Pariwisata Hingga 5 M Lebih

MOJOKERTO – MG : Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Mojokerto dari tahun ketahun terus berusaha mengatrol pendapatan pajak sektor pariwisata yang terdiri dari Pajak Perhotelan, Pajak Retoran dan Pajak Hiburan yang totalnya lebih dari 5 milliar.
    
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mojokerto Tegoeh Gunarko yakin hingga akhir tahun 2016 mendatang target  pajak pariwisata 100 Prosen diyakininya pasti tercapai berkat kerjakeras timnya dan dibantu pihak terkait lainnya.
    
“In Shaa Allah target pajak Pariwisata hingga bulan Oktober 2016 telah mencapai tujuhpuluh lima persen lebih, doakan pada akhir tahun 2016 bisa tercapai syukur bisa berlebih seperti  tahun-tahun lalu” ujar Pejabat yang dikenal paling loyal pada Bupati MKP ini.
    
Ditanya media ini terkait upaya dan terobosan Dispenda  Kabupaten Mojokerto dalam pemenuhan target pendapatan Pajak Pariwisata Pejabat yang tinggal didaerah wisata  ini menyatakan ada banyak langkah yang diambilnya selain terus meningkatkan kordinasi dan kerjasama dengan Camat, Kepala Desa  pihaknya juga memasang  alat Taping Box untuk menekan kebocoran pajak hingga mengandeng aparat penegak hukum agar wajib pajak mematuhi kewajibannya.
    
“Upaya dan terobosan Dispenda dalam memenuhi target pajak pariwisata tahun 2016, selain meningkatkan kordinasi dan kerjasama selama ini dengan Camat, Kades  memasang taping box agar tidak terjadi kebocoran pajak, juga rutin melakukan sosialisai dan pembinaaan hokum wajib pajak melalui  pemeriksaan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibab perpajakan” ungkapnya (Jay/Adv)
Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *