Keluarkan Bau Busuk, DPRD Kabupaten Mojokerto Ingatkan Pabrik Karet PT.BNM

MOJOKERTO – MG : Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto akan serius menyikapi polemik di pabrik karet PT Bumi Nusa Makmur (BNM) yang mengeluarkan bau busuk dan limbah cair. Dewan memastikan akan merekomendasi tidak diperpanjang izin PT BNM. Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Mohammad Budi Mulya
    
“Kalau sampai 7 November PT BNM masih mengeluarkan bau busuk, kami pastikan akan mengeluarkan rekomendasi agar izinnya dicabut dan tak diperpanjang. Karena izinnya berakhir Desember 2016,” tegas Budi (21/10).
    
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, dewan menolak keras rencana PT BNM yang akan memperluas areal pabrik. Menurut dia, pencemaran yang dilakukan pabrik karet ini sudah tak bisa ditolelir. Selain mengeluarkan bau busuk menyerupai kotoran manusia, pabrik juga membuang limbah cair ke sungai sehingga mencemari air sumur warga sekitar.
    
“Limbah cair memang terjadi bocor ke sawah warga, mengakibatkan petani gatal-gatal. Penyebab bau dari limbah cair ada yang bocor ke sawah itu,” terangnya. Sebagai langkah selanjutnya, kata Budi, pihaknya akan memanggil pemilik PT BNM agar terjadi komitmen serius. “Secepatnya akan kami panggil owner pabrik, karena berulangkali kami hanya ditemui manajer,” ujarnya.
    
Budi kembali menegaskan, jika sampai 7 November nanti PT BNM masih mengeluarkan bau busuk, maka pihaknya akan mendesak Pemkab Mojokerto untuk menutup pabrik karet tersebut. “Tidak ada nego lagi. Kalau tak mengindahkan akan kami keluarkan surat rekomendasi untuk ditutup,” pungkasnya.
    
Sekitar 3.000 warga dari beberapa desa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Mojokerto berunjuk rasa di depan PT BNM. Warga menuntut kepada Pemkab Mojokerto untuk segera menutup paksa pabrik pengolah karet tersebut. Selama 8 tahun warga terganggu dengan bau busuk dan limbah cair dari pabrik karet PT Bumi Nusa Makmur (BNM). (Jay/Adv)

Baca Juga :  Wujudkan Polisi Baik dengan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *