Walikota Mojokerto Beri Penghargaan 313 Pelajar Berprestasi

MOJOKERTO – MG : Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus Sabtu (31/10) memberi penghargaan kepada pelajar berprestasi. Sebanyak 313 pelajar berprestasi dari tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB di Kota Mojokerto ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan ke-7 tahun 2015.
    
Walikota memberikan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan dengan total 166.650.000 rupiah. Bertajuk “Gelar Seni dan Anugerah Prestasi”, acara yang berlangsung di Astoria Convention Hall ini dihadiri Walikota, Ketua DPRD, Kapolres Mojokerto Kota, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Lurah, Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah se-Kota Mojokerto.
    
Dalam perjalanan PKMBP ke-7 sejak tahun 2009, program ini telah menunjukkan hasil yang positif. Antara lain semua anak usia sekolah di Kota Mojokerto telah bersekolah. Kualitas pendidikan dengan prosentase kelulusan 100 persen.
    
Prestasi akademik dan non-akademik yang semakin banyak dan meningkat dari tahun ketahun, tingkat provinsi hingga nasional. Dari berbagai lomba yang diikuti oleh siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah maupun lembaga pendidikan.   
    
Walikota Mas’ud Yunus saat memberikan sambutan mengatakan bahwa dengan peringatan hari ulang tahun PKMBP ke-7 ini ia berharap pendidikan di Kota Mojokerto dapat semakin maju. “Semoga anak-anak kita jadi semakin berprestasi, yang endingnya kita nanti akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Mojokerto,” tutur Walikota.
    
Akhir tahun 2015 ini akan memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Di semua negara di Asean akan terjadi persaingan besar-besaran. “Pada saat itulah kita akan diuji mampukah anak-anak kita bersaing dengan anak-anak dari negara lain? Inilah yang menjadi tantangan. Kita harus mampu mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas, berintegritas, berkarakter dan berdaya saing,” jelas Walikota.
    
Untuk itulah Walikota selalu menekankan bahwa pendidikan merupakan prioritas utama. Untuk itulah pada tahun 2007 lalu telah dicanangkan Program Wajib Belajar 12 tahun dan pada tahun 2009 digagas Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan sesuai dengan peraturan Walikota nomor 17 tahun 2009.
Program ini dikatakan berhasil jika tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah. Karena itulah setiap warga Kota Mojokerto harus menyekolahkan anaknya minimal tingkat SMA. Pendidikan merupakan pengeluaran paling tinggi, maka itulah Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi itu semua.
    
Maka sejak tahun 2015 Pemerintah Kota Mojokerto telah mencanangkan sekolah gratis. “Saya mohon doa restu, kalau tahun ini Kota Mojokerto menggratiskan biaya operasional dan biaya investasi. Mudah-mudahan tahun 2016 nanti kita akan mampu menggratiskan sampai biaya personal. Seragam sekolah akan kita gratiskan. Bahkan akan ada program angkutan sekolah gratis,” jelasnya.
    
Sejak dicanangkannya program jam wajib belajar, Kota Mojokerto juga dapat mampu berbicara di tingkat Jawa Timur. Tingkat SD, SMP dan SMA tingkat kelulusannya semuanya masuk sepuluh besar Jawa Timur. “ini dapat tercapai berkat kerja sama kita semua. Antara Pemerintah Kota Mojokerto, sekolah, masyarakat dan orang tua untuk bersama-sama memperhatikan pendidikan anak-anak kita. Utamanya adalah peran RT, RW dan warga yang menjadi satgas untuk mensukseskan jam wajib belajar setiap jam 6 hingga jam 7 malam,” tutur Walikota. (Jay/Adv)
Baca Juga :  Partisipasi Wujudkan Satu Data Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah Apresiasi DinsosP3A, Disdikbud dan DinkesP2KB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *