Kabut Asap Mulai Ganggu Tahapan Pilkada

JAKARTA – MG : Bukannya berkurang, kabut asap terus meluas ke sejumlah wilayah. Situs Bawaslu menyebutkan sedikitnya 48 kabupaten/kota di lima provinsi terkena dampak. Kondisi ini, kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mulai mengganggu tahapan Pilkada serentak.
    
“Yang menjadi problem adalah soal transportasi, karena jarak pandang terbatas. Semoga nanti (Pilkada) berjalan dengan lancar,” katanya, Selasa (27/10).
    
Ke-48 kabupaten/kota tersebut yakni Kalimantan Tengah (14 daerah), Sumatera Selatan (7), Riau (9), Kalimantan Barat (7) dan Jambi (11). Karena kondisi asap yang semakin pekat, aktivitas supervisi dan monitoring yang biasa dilakukan petugas menjadi terhambat.
    
“Karena asapnya tebal, jarak pandangnya jadi terbatas sehingga mengganggu dalam perjalanan dari satu tempat ke tampat lain,” ujar Ferry.
 
Meski kondisi alam kurang bersahabat, penyelenggara tetap mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada dengan baik. KPU, kata Ferry, masih berpegang teguh pada koridor yang sudah ditentukan.
    
Terkait dengan pendistribusian logistik Pilkada akan dibantu aparat kepolisian, TNI, dan petugas berwenang. Sebagaimana diketahui, daerah-daerah yang masih terpapar kabut asap umumnya akan menyelenggarakan Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.
    
Sedangkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, menuturkan dampak kabut asap ini berpengaruh terhadap tahap rekrutmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat umum, dan distribusi logistik.
    
“Bimbingan teknis sebagai sarana memastikan kemampuan petugas khawatir dilakukan dengan penuh hambatan. Pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pemungutan dan penghitungan suara terancam tidak diikuti seluruh peserta yang seharusnya terlibat,” ujarnya.
    
Selain itu, kesempatan pasangan calon berkomunikasi dengan para pemilih akan berkurang karena untuk penyampaian visi, misi, dan program harus dibangun dari komunikasi secara intensif. Begitu pula pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum.
     
“Jarak pandang yang terbatas menghalangi pemilih dapat melihat pesan-pesan pilkada dalam spanduk dan baliho yang juga dibiayai dari pajak yang mereka (masyarakat) bayar,” katanya.
     
Menurut Hafidz, apabila bencana asap tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin pilkada serentak 2015 bisa dibatalkan. “Bila logistik tidak sampai ke TPS karena distribusi mengalami kendala, pemilih akan gagal menggunakan hak pilihnya. Mudah-mudahan tidak,” ujarnya.
    
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Pilkada serentak bisa saja ditunda, jika kabut asap yang menyelimuti beberapa daerah seperti Sumatera dan Kalimantan masih terjadi.
    
“Saya kira Pilkada bisa tertunda kalau di beberapa daerah ada bencana. Kalau tanggal 9 Desember masih ada kabupaten dan kecamatan yang terkena bencana asap masih berat, bisa ditunda,” kata Tjahjo.
     
Namun Tjahjo tetap optimis pemerintah akan mampu menangani kabut asap. Politikus PDIP ini percaya, Pilkada serentak akan tetap berjalan sesuai rencana.
    
“Masih 9 Desember, saya optimis untuk penyaluran materi kampanye sudah semua, masih ada satu bulan mudah mudahan ada hujan dan ada gerakan pemerintah dan masyarakat untuk hentikan. Sehingga saya optimis bulan Desember masih bisa Pilkada serentak,” jelasnya. (Indigo)
Baca Juga :  Indonesia dan Malaysia Ingatkan Dunia, Konflik Israel-Iran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *