MOJOKERTO – MG : Bupati bersama SKPD dan jajaran, terus melakukan tinjauan Rembug Desa demi pemerataan pembangunan yang sesuai harapan. Hal tersebut juga diterapkan untuk desa-desa yang secara letak dan jarak, bahkan tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Desa Puri Kecamatan Puri yang memiliki 4 dusun yakni Dusun Sawo, Temon, Tegalsari, dan Puri ini memiliki kondisi jalan poros dan jalan usaha tani yang nyaris rusak berat dan sukar dilewati kendaraan besar. Temuan ini kembali didapati oleh Bupati MKP dalam sidak Rembug Desa selanjutnya, yakni pada Rabu 15 April 2015.
Jalan poros yang menghubungkan Desa Puri dengan desa lainnya seperti Desa Mlaten, terpantau rusak dan masih dalam kondisi berlumpur sepanjang kurang lebih 2,3 Km. Begitupun Dusun Tegalsari yang mengalami kerusakan jalan poros sepanjang kurang lebih 1 Km. Masyarakat menginginkan agar jalan-jalan tersebut di cor demi pertimbangan ketahanan yang bisa lebih lama. Bupati berjanji akan mengucurkan dana BK Desa sebesar Rp 1 M lebih, dan Rp 385 juta berasal dari ADD.