Pemkab Mojokerto Bentuk Unit Keliling Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah (UKP3D) Guna Peningkatan Pelayanan

 
MOJOKERTO – MG : Bertempat di Rumah Dinas Bupati Mojokerto pada Jumat 13 Maret 2015 acara serah terima kendaraan operasional Pemungutan Pajak Daerah atau PPD, secara resmi diserahkan langsung  oleh Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto, Agus Sastiono, Spd, Mpd, kepada  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito, Spd. Mpd, mewakili Bupati Mojokerto.

          

Sekda  menyampaikan beberapa poin penting terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Daerah. Pada 2015 ini penerimaan PAD adalah Rp 400 M dari pendapatan yang ditetapkan yakni sebesar Rp 2,1 T, atau 19,87% dalam hitungan prosentase. Angka ini terbilang besar jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain. Untuk Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2), target penerimaan yang ditetapkan pada 2015 ini adalah sebesar Rp 64,75 M dari targetnya yaitu Rp 400 M, dan diharapkan bisa tercapai dari “Buku 123 Rp 38,30 M” serta “Buku 4,5 Rp 26,45 M”. Pemungutan PBBP2 2015 dalam “Buku 123” memuat tentang proses pemungutan PBBP2 yang diawali dengan pekerjaan kalibrasi perhitungan besarnya ketetapan pajak terutang, cetak massal SPPT, dan distribusinya. Kepada Petugas yang bekerja untuk memungut PBBP2 dan berprestasi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan memberikan reward atau penghargaan pada saat momentum penting, yakni pada saat 17 Agustus 2015 dan HUT Pemkab Mojokerto.

          

Lebih lanjut Sekda menyampaikan upaya untuk mempercepat realisasi penerimaan PBBP2, Pemkab Mojokerto akan membentuk Unit Keliling Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah (UKP3D) yang diharapkan akan meningkatkan kualitas layanan serta mempermudah layanan pembayaran PBBP2. Unit ini sesuai rencana akan beranggotakan tim dari Dinas Pendapatan dan Kecamatan setempat. Jumlah transportasi UKP3D milik Pemkab sendiri adalah 3 unit, dengan bantuan  1 unit mobil lagi dari Bank Jatim, maka saat ini UKP3D memiliki 4 unit mobil. “Semoga dengan bantuan mobil dari Bank Jatim ini, dapat meningkatkan pelayanan dan kulitas UKP3D pada masyarakat”, tambah Sekda.

          

Dalam acara yang  juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Mojokerto,  dan Kepala SKPD beserta Camat se-Kabupaten Mojokerto, Sekda memprediksi kendala yang mungkin berpotensi menghambat operasional UKP3D secara teknis masih sangat mungkin untuk terjadi di depan. Kendala tersebut diantaranya adalah terbatasnya unit transportasi mobil sebagai alat pendukung utama UKP3D. Sekda juga memberikan evaluasi terhadap Dinas Pendapatan yang saat ini belum bisa mengakses Laporan Realisasi Penerimaan PAD, dari SIMDA yang dikelola oleh BPKA bersama Bank Jatim. Untuk menuntaskan problem ini, diharapkan dukungan dari Bank Jatim dan Dispenda agar Laporan Penerimaan PAD dapat segera diselesaikan.

  

Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto, Agus Sastiono, Spd, Mpd, berharap agar hal ini dapat bermanfaat serta mempererat hubungan Bank Jatim dengan Pemkab Mojokerto. (Jay/Adv)
Baca Juga :  Kodim 0815/Mojokerto & Distan Teken MoU Peningkatan Produksi Padi Melalui Pompanisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *